MANAJEMEN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR MISKIN

“MANAJEMEN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR MISKIN”
DISUSUN UNTUK MELENGKAPI
TUGAS MATA KULIAH “MANAJEMEN PEMERINTAHAN”
Dosen Pengajar :
Drs.Warilimba Thambrin, M,Si
Oleh :
Echletus
Jefry Maximus
Sawaki
122041382
XIX / A2
JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
SEKOLAH TINGGI ILMU PEMERINTAHAN
ABDI NEGARA (STIP -AN
)
JAKARTA 2014
BAB I
PENDAHULUANA
1.1 LATAR BELAKANG
a.
Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya
atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai
upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam
segala aspek pembangunan.
Kemandirian buka berarti mampu hidup sendiri tetapi
mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih dan
keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang tidak
menguntungkan.
Dengan pemahaman seperti itu, pemberdayaan dapat
diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade
utilitas dari obyek yang diberdayakan. Karena itu pemberdayaan masyarakat
merupakan upaya untuk terus menerus meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat bawah yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan
keterbelakangan. Dalam pengertian sehari-hari, pemberdayaan masyarakat selalu
dikonotasikan sebagai pemberdayaan masyarakat kelas bawah (grassroots) yang
umumnya dinilai tidak berdaya.
b.
Konsepsi Kemiskinan
Pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah
pembangunan di Negara Republik Indonesia tercinta. Kedua permasalahan ini
memiliki keterkaitan satu sama lain. Kemiskinan adalah situasi serba kekurangan
yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin melainkan karena tak dapat
dihindari dengan kekuatan yang ada.
Kemiskinan didefinisikan sebagai standar hidup yang
rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi dibandingkan dengan
standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Secara
ekonomis, kemiskinan juga dapat diartikan sebagai kekurangan sumberdaya yang
dapat digunakan untuk meningkatkan kesejehtaraan sekelompok orang.
Kemiskinan memberi gambaran situasi serba kekurangan
seperti terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pengetahuan dan
keterampilan, rendahnya produktivitas, rendahnya pendapatan, lemahnya nilai
tukar hasil produksi orang miskin dan terbatasnya kesempatan berperan serta
dalam pembangunan.
Kemiskinan antara lain
ditandai oleh:
1. Sikap dan tingkah laku yang menerima keadaan yang seakan
tak dapat diubah, yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk maju,
2. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia,
3. Lemahnya nilai tukar hasil produksi,
4. Rendahnya produktivitas,
5. Terbatasnya modal yang dimiliki,
6. Rendahnya pendapatan,
7. Terbatasnya kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
Kemiskinan diyakini sebagai akar permasalahan hilangnya martabat
manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya masyarakat madani, tidak
berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi lingkungan (Faturochman, dkk.,
2007)
Faktor-Faktor Penyebab
Kemiskinan
Beberapa penyebab
kemiskinan antara lain :
- Sebab-sebab yang berhubungan dengan kondisi awal yang meliputi lapisan miskin sehingga menyulitkan mereka menanggulangi kemiskinan yang dialaminya;
- Sebab yang berkait dengan gejala kemiskinan baru yang bisa diakibatkan oleh realisasi pembangunan proyek-proyek mega, seperti waduk, pabrik, lapanga golf, kompleks pemukiman mewah, dan sebagainya. (Nico L. Kana. 1994. Percik: Dampak Progran Penanggulangan Kemiskinan)
- Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi yang timpang.
- Kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.
- Di daerah perkotaan, derasnya arus migran masuk juga memberi dampak terhadap semakin banyaknya penduduk dalam katagori miskin. Para migran memanfaatkan hanya sebagian kecil pendapatannya mereka untuk pengeluaran di daerah tujuan, disamping memang sebagian besar dari mereka berpendapatan rendah karena kualitas sumberdaya manusianya juga rendah. Munculnya permukiman kumuh adalah salah satu ciri kemiskinan perkotaan.
- Masih banyak faktor lain penyebab kemiskinan, baik eksternal maupun internal, seperti kenaikan harga BBM dab lain-lain.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1.2.1 Maksud Pemberdayaan Masyarakat adalah :
- Meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan kelembagaan masyarakat agar diperoleh perbaikan tatanan kelembagaan.
- Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam sumberdaya – sumberdaya yang ada sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang seimbang dari aspek ekologis dan ekonomis.
1.2.2 Sedangkan tujuannya adalah :
Terwujudnya kemandirian masyarakat dalam
berusaha dengan kelembagaan yang tangguh
sehingga masyarakat sejahtera.
BAB II
KERANGKA
KONSEP
2.1 Konsep, Definisi Dan Teori Pemberdayaan Masyarakat
Kata “empowerment” dan
“empower” diterjemahkan dalam bahasa indonesia menjadi pemberdayaan dan
memberdayakan, Menurut merriam webster dan oxfort english dictionery (dalam prijono
dan pranarka, 1996 : 3) mengandung dua pengertian yaitu : pengertian pertama
adalah to give power or authority to, dan pengertian kedua berarti to give
ability to or enable. dalam pengertian pertama diartikan sebagai memberi
kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain.
sedang dalam pengertian kedua, diartikan sebagai upaya untuk memberikan
kemampuan atau keberdayaan.
Konsep empowerment pada
dasarnya adalah upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab
menjadi semakin efektif secara struktural, baik dalam kehidupan keluarga,
masyarakat, negara, regional, internasional, maupun dalam bidang politik,
ekonomi dan lain-lain.
Memberdayakan masyarakat menurut kartasasmita (1996 : 144) adalah :
Upaya untuk meningkatkan
harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu
untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. pemberdayaan
masyarakat merupakan sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum
nilai-nilai sosial.
Konsep ini mencerminkan paradigma
baru pembangunan, yakni yang bersifat “people-centered, participatory,
empowering, and sustainable.
Gagasan pembangunan yang
mengutamakan pemberdayaan masyarakat perlu untuk dipahami sebagai suatu proses
transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya, dan politik masyarakat.
Perubahan struktur yang
sangat diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, yaitu yang
menghasilkan dan harus dapat dinikmati bersama. begitu pula sebaliknya, yang
menikmati haruslah yang menghasilkan. proses ini diarahkan agar setiap upaya
pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity
building) melalui penciptaan akumulasi modal yang bersumber dari surplus yang
dihasilkan, yang mana pada gilirannya nanti dapat pula menciptakan pendapatan
yang akhirnya dinikmati oleh seluruh rakyat. dan proses transpormasi ini harus
dapat digerakan sendiri oleh masyarakat.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, menurut kartasasmita
(1996:159-160), harus dilakukan melalui beberapa
kegiatan : pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi
masyarakat berkembang (enabling). kedua, memperkuat potensi atau daya yang
dimiliki oleh masyarakat (empowering). ketiga, memberdayakan mengandung pula
arti melindungi. di sinilah letak titik tolaknya yaitu bahwa pengenalan setiap
manusia, setiap anggota masyarkat, memiliki suatu potensi yang selalu dapat
terus dikembangkan. artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tidak
berdaya, karena kalau demikian akan mudah punah.
Pemberdayaan merupakan suatu
upaya yang harus diikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang
dimiliki oleh setiap masyarakat. dalam rangka itu pula diperlukan
langkah-langkah yang lebih positif selain dari menciptakan iklim dan suasana.
perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai
masukan (input) serta membuka akses kepada berbagai peluang (upportunities)
yang nantinya dapat membuat masyarakat menjadi semakin berdaya
Menurut sumodiningrat (1999 : 134),
mengatakan bahwa kebijaksanaan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat
dipilah dalam tiga kelompok yaitu : pertama, kebijaksanaan yang secara tidak
langsung mengarah pada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang
mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. kedua, kebijaksanaan yang secara
langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi kelompok sasaran. ketiga,
kebijaksanaan khusus yang menjangkau masyarakat miskin melalui upaya khusus.
Menurut UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pasal 1
(12) :
Pemberdayaan
Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan
masyarakat dengan
meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta
memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan
pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan
masyarakat Desa.
BAB III
MANAJEMEN
PEMBERDAYAAN MASARAKAT PESISIR
3.1 Program Pengentasan Kemiskinan dan Permasalahannya
Kemiskinan dan tekanan-tekanan sosial ekonomi yang
dihadapi oleh masyarakat berakar pada faktor-faktor kompleks yang saling
terkait. Ketidakmudahan dalam mengatasi faktor-faktor yang kompleks tersebut
telah mempersulit untuk mengatasi secara efektif dan efisien persoalan
kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang didera oleh tekanan-tekanan sosial
ekonomi yang terus menerus, sekurang-kurangnya telah menumbuhkan sejumlah
potensi kreatif untuk menghadapi kesulitan hidup. Namun strategi adaptasi
seperti ini belum memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan
hidup mereka.
Pilihan rasional dan kontekstual yang bisa dikembangkan
untuk kepentingan jangka panjang adalah melakukan diversifikasi pekerjaan. Berbagai
program pembangunan pemerintah untuk membantu mengatasi kesulitan kehidupan
masyarakat telah digulirkan, namun hasil yang dicapai belum sepadan dengan
biaya yang telah dikorbankan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya serta
belum membawa hasil yang memuaskan, terlihat dari semakin banyaknya penduduk
miskin.
Beberapa contoh kegiatan pemberdayaan antara
lain :
- Pola pengentasan kemiskinan yang cenderung kurang mendidik seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) diduga memberi andil terhadap banyaknya masyarakat terutama kelompok abu-abu (hampir miskin) yang ingin tetap miskin agar mendapat bantuan.
- Programa Kartu Sakti Pemerinta (KIS, KIP, KKS) yang penyalurannya masih belum tepat sasaran dan ini cenderung menambah jumlah kemiskinan.
- Program pengembangan nilai tambah melalui penerapan system rantai dingin (cold chain system) pada tahun 1980-an, kurang berhasil karena sosialisasi system ini kurang bagus dan sarana prasarana pabrik es yang tidak tersedia dengan baik.
- Gerakan Peningkatan Ekspor Perikanan pada tahun 2003, namun program ini berakhir dengan berakhirnya kepemimpinan Habibie.
- Program pembangunan prasarana perikanan khususnya pelabuhan perikanan berbagai tipe dan ukuran, tetapi ternyata prasrana tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimal bahkan banyak fasilitas yang rusak dimakan usia.
- Pengembangan kelambagaan seperti, koperasi perikanan, KUD Mina, Kelompok Nelayan, Kelompok Wanita Nelayan dan lain-lain, namun hanya sedikit yang mampu bertahan.
- Program pembagian dan penyerahan motor jonson beserta Viber dan alat pancing kepada kelompok-kelompok nelayan yang paling banyak dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tidak tepat sasaran, bahkan bermuncul praktek Nepotisme.
- Program Nasional Pemberdayaan Masarakat Mandiri Pedesaan yang berjalan namun kurangnya pengawasan yang baik sehingga cenderung mendidik pengelola dan masyarakat untuk melakukan praktek KKN.
- Program Bantuan Rumah Dari Kementrian Perumahan Rakyat Tahun 2013 yang Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat dalam membangun rumah, namun program ini dalam prakteknya hanya dijadikan proyek akhirnya banyak rumah yang tidak terselesaikan karena keterbatasan Anggaran.
3.2. Pemberdayaan
Masyarakat
Partisipasi masyarakat terutama grass root dalam
pembangunan selama 50 tahun terakhir ini adalah sesuatu yang artificial,
sebatas slogan, direkayasakan dan dipaksakan.
Dengan pola sentralistik maka partisipasi masyarakat kurang
mendapatkan tempat.
Pada akhir tahun 1990-an, program pemberdayaan masyarakat sebagai
ganti program pembinaan masyarakat mulai mendapat tempat karena bukti dan
pengalaman empiris di banyak Negara. Program pemberdayaan menjadi new
mainstream dalam pembangunan, dikembangkan dan dipromosikan oleh Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM).
Program pemberdayaan masyarakat adalah program pelibatan dan
peningkatan partisipasi masyarakat, yang berpangkal dan berbasis masyarakat
karena sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka, program yang berasal dari
bawah (bottom up planning) yang berarti masyarakatlah yang mengusulkannya,
serta program yang bersifat advokasi karena peran orang luar hanya
sebatas mendampingi dan memberikan alternatif pemecahan masalah kepada
masyarakat.
Program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya peningkatan
kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan. Dengan pemberdayaan masyarakat maka
pembangunan tidak mulai dari titik nadir, tetapi berawal dari sesuatu yang sudah
ada pada msyarakat.
Pemberdayaan berarti apa yang telah dimiliki masyarakat adalah sumberdaya pembangunan
yang perlu dikembangkan sehingga makin nyata kegunaannya bagi masyarakat
sendiri.
Dengan Pemberdayaan Masyarakat
diharapkan :
- Tersedianya dan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia yang terdiri dari sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.
- Tersedianya prasarana dan sarana produksi secara lockal yang memungkinkan masyarakat dapat memperolehnya dengan harga murah dan kualitas yang baik.
- Meningkatnya peran kelembagaan masyarakat sebagai wadah aksi kolektif (collective action) untuk mencapai tujuan-tujuan individu.
- Terciptanya hubungan kegiatan-kegiatan ekonomi produktif di daerah yang memiliki cirri-ciri berbasis sumberdaya local (resource based), memiliki pasar yang jelas (market-based), dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kapasitas sumberdaya (environmental-based), dimiliki dan dilaksanakan serta berdampak bagi masyarakat local (local society-based), dan dengan menggunakan teknologi maju tepatguna yang berasal dari proses pengkajian dan penelitian (scientific-based).
- Terciptanya hubungan transportasi dan komunikasi atau dasar hubungan ekonomi antar daerah.
- Terwujudnya struktur ekonomi Indonesia yang berbasis pada kegiatan ekonomi dengan wujud pemanfaatan dan pendayagunaan sumberdaya yang ada.
3.2.1 Prinsip Dasar Pemberdayaana.
a. Prinsip pendekatan
kelompok masyarakat
b. Prinsip keserasian
c. Prinsip kepemimpinan dari
mereka sendiri.
d. Prinsip pendekatan
kemitraan.
e. Prinsip swadaya.
f. Prinsip belajar sambil bekerja.
g. Prinsip pendekatan keluarga.
3.2.2
Arah Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan pada dasarnya mempunyai tiga arah :
1. Pemihakan dan pemberdayaan masyarakat dalam arti bahwa pemberdayaan
diutamakan untuk meningkatkan kemampuan, daya saing, dan partisipasi masyarakat
kelas bawah.
2. Pemantapan otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan
pembangunan yang mengembangkan peranserta masyarakat, dalam arti semakin
memberikan kesempatan yang lebih besar terhadap masyarakat kelas bawah yang
selama ini terpinggirkan dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambil keputusan
pembanguan.
3. Modernisasi melalui penajaman arah perubahan struktur sosial,
ekonomi, budaya, dan politik yang bersumber pada partisipasi masyarakat dalam
arti semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam
pelaksanaan pembangunan
3.2.3
Bentuk Pemberdayaan Masyarakat
Sejalan dengan pengertian pemberdayaan di atas, kegiatan
pemberdayaan mencakup dua kegiatan utama, yaitu :
a. Penumbuhkembangan kesempatan, kemauan, dan kemampuan masyarakat
untuk berpartisipasi. Partisipasi di sini tidak terbatas pada keterlibatan
dalam memberikan korbanan dan atau pelaksanaan kegiatan, melainkan keterlibatan
masyarakat secara sukarela sejak pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan
kegiatan, pemantauan, dan evaluasi serta pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
b. Pengembangan kapasitas individu, organisasi, dan jejaring
kelembagaan. Yang dimaksud dengan kapasitas adalah kemampuan individu dan atau
organisasi untuk menunjukkan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan
fungsi-fungsinya sesuai dengan status dan peran masing-masing.
Kapasitas bukan sesuatu yang pasif, melainkan merupakan bagian dari
sustu proses yang berkelanjutan. Kapasitas menyangkut mutu SDM dan
pemanfaatannya. Karena itu fungsi-fungsi individu dalam organisasi menajdi kata
kunci yang harus diperhatikan.
3.2.4 Penguatan
Kapasitas
a. Pengembangan Sumber
Daya Manusia (SDM)
Merupakan pembinaan manusia/kelompok tani/nelayan sehingga terwujud
SDM yang berkualitas melalui peningkatan kesadaran dan percaya diri,
peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan sosial, politik,
dan budaya agar mampu dan dapat menjangkau akses sumber daya alam, permodalan,
teknologi, dan pasar sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan,
papan, pendidikan, kesehatan, hukum, lingkungan, dan sosial politik.
c. Pengembangan kemampuan dalam permodalan
Kegiatan pemberdayaan dalam bidang permodalan diharapkan
masyarakat mampu menghilangkan ketergantungan dan tumbuh keswadayaan
serta berusaha dalam sistem pasar. Penguatan modal usaha dapat diberikan dalam
bentuk dana cuma-cuma atau pinjaman tergantung kemampuan kelompok. Dana ini
dikelola secara langsung oleh kelompok untuk dipergunakan secara bersama.
d. Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat
Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat tumbuh dari,
oleh, dan untuk kepentingan rakyat berdasarkan asas kekeluargaan yang dapat
dilakukan melalui pembinaan kepada petani/nelaan di bidang ekonomi secara berkelompok yang
diharapkan mereka saling mengenal, percaya, dan mempunyai kepentingan yang sama
akan tumbuh kerjasama yang baik dan serasi sehingga mampu menumbuhkan
keswadayaan dan kemandirian.
Di samping itu pembinaan diarahkan agar kelompok mampu mengelola
usaha bersama melalui kursus-kursus, pelatihan teknis, manajemen,
kewirausahaan, dan magang sehingga mampu mengembangkan usahanya melalui
kegiatan temu usaha, pameran dalam rangka memasarkan hasil usahanya.
3.2.5 Pendekatan
Pemberdayaan Masyarakat
1. Penciptaan lapangan
pekerjaan alternatif sebagai sumber pendapatan lain bagi keluarga.
2. Mendekatkan masyarakat
dengan sumber modal dengan penekanan pada penciptaan mekanisme
mendanai diri sendiri (self financing mechanism).
3. Mendekatkan masyarakat
dengan sumber teknologi baru yang lebih berhasil dan berdaya guna.
4. Mendekatkan masyarakat
dengan pasar.
5. Membangun solidaritas
serta aksi kolektif di tengah masyarakat.
3.2.6 Tanggung
Jawab Stakeholders dalam
Pemberdayaan
Keberhasilan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat adalah resultante dari
semua upaya pembangunan yang dilaksanakan atau diprogramkan setiap instansi,
sehingga menuntut adanya sinergitas dan koordinasi yang benar-benar terjalin antara berbagai
instansi pemerintah.
Hal ini harus diwujudkan secara lebih komprehensif, terpadu,
menyangkut berbagai aspek pembangunan, bukan saja teknis tetapi juga sosial
budaya. Tanggung jawab pembangunan masyarakat lebih banyak berada pada
pundak pemerintah daerah, dan bukan didominasi oleh pemerintah pusat. Hal ini
disebabkan karena pemerintah daerahlah yang lebih mengenal masyarakatnya,
memahami masalah-masalah yang dihadapi mereka.
Dengan desentralisasi kegiatan pembangunan, selayaknyalah pemerintah
daerah lebih banyak memberikan prioritas pada pembangunan yang berbasis pada
masyarakat.
Tanggung jawab pemberdayaan masyarakat bukan hanya pada tangan
pemerintah tetapi juga pihak-pihak nonpemerintah yaitu, masyarakat
sendiri, pengusaha swasta, usaha milik Negara dan lembaga swadaya masyarakat.
Tanggung jawab membangun masyarakat pada hakekatnya merupakan
tanggung jawab utama masyarakat itu sendiri. Supaya pembangunan masyarakat
berlangsung dengan tepat maka pemerintah hanya mempersiapkan dan memfasilitasi
lingkungan yang sehat bagi peningkatan, perluasan serta pendalaman kegiatan-kegiatan
yang telah dimiliki oleh masyarakat sendiri. Hal ini merupakan makna
perberdayaan, yaitu mengembangkan apa yang telah ada pada masyarakat menjadu
lebih besar skalanya, lebih ekonomis dan lebih berdaya guna dan berhasil guna.
3.2.7 Program Pemberdayaan Masyarakat
a.
Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (Program PEMP)
Tujuan PEMP adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
penciptaan system produksi serta pengelolaan sumberdaya perikanan yang menjamin
kelangsungan usaha perikanan yang berbasis masyarakat melalui usaha sebagai
berikut :
1. Mereduksi kenaikan harga BBM dan inflasi melalui peningkatan dan
penciptaan usaha produktif secara berkesinambungan.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan pengembangan kegiatan ekonomi pesisir.
3. Memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat
4. Memicu usaha ekonomi produktif di desa pesisir
5. Mendorong terlaksananya mekanisme manajemen pembangunan masyarakat
yang partisipatif dan transparan
6. Meningkatkan kemampuan aparat dan masyarakat pesisir dalam mengelola
pembangunan di wilayahnya.
Adapun lingkup kegiatan
PEMP adalah :
- Pengembangan dan partisipasi masyarakat melalui pembentukan dan penguatan kelompok sasaran.
- Pelatihan teknis dan manajemen bagi kelompok sasaran.
- Pemberian bantuan modal usaha (investasi dan modal kerja)
- Pembentukan lembaga keuangan mikro sebagai pengelola bantuan.
- Sosialisasi, pemantauan, evaluasi dampak sebagai umpan balik, persipan pembinaan pasca proyek.
- Pembinaan pasca proyek
Prinsip-prinsip
pengelolaan PEMP, yaitu :
1. Pilihan kegiatan berdasarkan musyawarah sehingga memperoleh dukungan
masyarakat (acceptability).
2. Pengelolaan kegiatan dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh
masyarakat (transparency.)
3. Pengelolaan kegiatan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
(accountability)
4. Pengelolaan kegiatan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat
secara berkelanjutan (sustainability)
5. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian atas beban penduduk
miskin (responsiveness)
6. Penyampaian bantuan kepada masyarakat secara cepat (quick
Distribursment)
7. Proses pemilihan peserta dan kegiatan PEMP dilakukan secara
musyawarah (Democracy)
8. Pemberian kesempatan kepada kelompok lain yang belum memperoleh
kesempatan, agar semua masyarakat merasakan manfaat langsung (Equality)
9. Setiap ketentuan dalam pemanfaatan Dana Ekonomi Produktif masyarakat
diharapkan dapat mendorong terciptanya kompetisi yang sehat dan jujur dalam
mengajukan usulan kegiatan yang layak (Competitiveness)
- Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL/Gerhan)
Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL/Gerhan) pada
dasarnya merupakan gerakan moral yang bersifat massal dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat
untuk memulihkan kerusakan hutan dan lahan termasuk di dalamnya hutan mangrove
di Indonesia.
Pergeseran paradigma pembangunan di sector kehutanan telah mendorong
kepada upaya pencarian bentuk pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang
berkeadilan. Masyarakat desa di dalam dan sekitar hutan yang secara turun
temurun menjadi bagian dari ekosistem hutan sudah saatnya memperoleh peranan
dan manfaat secara wajar dalam pengelolaan hutan di lingkungannya. Dengan
demikian orientasi ekonomi jangka pendek yang ditandai oleh eksploitasi hutan
alam secara besar-besaran tanpa usaha pelestarian hutan yang memadai sudah
saatnya dihentikan.
Untuk mewujudkan upaya tersebut di atas perlu diupayakan reorientasi
kebijakan pengelolaan hutan yang mengacu pada prinsip keadilan dan pemerataan
dalam memperoleh manfaat sumberdaya hutan, prinsip demokrasi dalam proses
pengelolaan hutan, serta
prinsip kelestarian sumberdaya hutan.
Dalam kerangka reorientasi kebijakan pengelolan hutan tersebut,
perlu disimak lebih mendalam bahwa community based development dapat
menjadi titik tolak dalam memperbaharui system pengelolaan hutan yang lebih
mendukung bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembangunan kehutanan baik bangunan civil teknis maupun pembuatan
hutan rakyat serta hutan mangrove ini meliputi di dalam kawasan (milik
pemerintah/Perum Perhutani) maupun di luar kawasan (lahan milik rakyat). Bisa
dibayangkan betapa masyarakat akan makmur bila program ini berhasil. Di samping
kekayaan hasil hutan yang mereka miliki yang memiliki nilai jual tinggi juga
adanya pemberdayaan masyarakat yang begitu gencar disosialisaikan adalah
merupakan sarana pengentasan masyarakat dari kemiskinan menuju kesejahteraan.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa
mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan,
kurangnya tabungan untuk membiayai investasi, kurangnya akses ke pelayanan
public, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan social dan perlindungan
terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan menyebabkan jutaan
rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas.
Kemiskinan diyakini sebagai akar permasalahan hilangnya
martabat manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya masyarakat madani,
tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi lingkungan.
Program kemiskinan selama ini kurang berhasil disebabkan
antara lain :
1. Bersifat Top-down
2. Sentralistik
3. Rendahnya partisipatif masyarakat
4. Berorientasi proyek
5. Peran pemerintah terlalu besar
6. Masyarakat hanya menerima
Melalui pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mengentaskan
kemiskinan melalui program yang besifat :
a. Bottom-up planning
b. Desentralistik
c. Partisipasi masyarakat yang tinggi
d. Berorientasi tujuan
e. Peran LSM besar
f. Masyarakat sangat aktif
4.2 SARAN
Makalah ini masih memiliki berbagai jenis kekurangan
olehnya itu kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.
useful link sex toys,dildo,wolf dildo,sex chair,sex chair,dog dildo,realistic dildo,dildo,dildos pop over to this web-site
BalasHapus